Ilmu pengetahuan mempunyai peranan yang sangat penting dalam pengembangan masyarakat jika dilandasi dengan
kaidah-kaidah etika yang telah berlaku dan mengaplikasikanya dalam menjalankan
kewajiban sebagai seorang ilmuwan.
Namun ilmu
pengetahuan juga mempunyai beberapa permasalah dan hambatan dalam penerapan etika
keilmuan antara lain:
- Ilmu pengetahuan selalu tunduk pada otoritik pada tujuan ilmuwanya, dalam masyarkat modern kadang kriteria kebenaran pengetahuan dipengerahui oleh politik umum kebenaran seperti kebenaran difokuskan pada wacana institusi-institusi yang mengeluarkan, kebenaran tunduk tuntutan pihak yang berperan di politik dan ekonomi, kebenaran dihasilkan dan disebarluasakan dibawah kontrol aparat politik yang eksklusif, dll
- Dalam pengembangan ilmu pengetahuan, konsep pengetahuan kemanusiaan bersifat pribadi dan bertanggung jawab dengan penjelajahan pada batas ambang ketidakpastian, serta pengembangan ilmu pengetahuan sering digunakan untuk memperluas kekuasaan tanpa menhiraukan nilai kemanusiaan misalnya bom atom pada perang dunia ke 2
- Dilema manusia, dilema manusia memiliki dua dimensi yaitu pertama bahwa tujuan menghalalkan segala cara yang adalah suatu filsafat tekan tombol dan menjadikan kita tuli untuk penderitaan manusia sehingga menjadi monster perang, kedua dogma bangsa yang menjadikan kita buta .
- Pengertian Penalaran
Secara umum penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera(pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar. Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu deduktif dan induktif.
- Penalaran Deduktif
Macam-macam Penalaran Deduktif
Macam-macam penalaran deduktif diantaranya :
- Silogisme
- Entimen
2. Penalaran Induktif
- Pengertian Penalaran Induktif
- Macam-macam Penalaran Induktif
- Generalisasi
Pengertian logika
Secara etimologis, logika adalah istilah yang dibentuk dari kata logikos yang berasal dari kata benda logos. Kata logos, berarti sesuatu yang diutarakan, suatu pertimbangan akal (pikiran), kata, percakapan, atau ungkapan lewat bahasa. Kata logikos, berarti mengenal kata, mengenai percakapan atau yang berkenaan dengan ungkapan lewat bahasa. Dengan demikian, dapatlah dikatan bahwa logika adalah suatu pertimbangan akal atau pikiran yang diutrakan lewat kata dan dinyatakan dalam bahasa.
- Logika adalah ilmu pengetahuan dan keterampilan berpikir lurus. Tt, (1999 :71)
- Logika adalah suatau pertimbangan akal atau pikiran yang diatur lewat kata dan dinyatakan dalam bahasa. Jan Hendrik Rapar, (1996 : 5)
- Logika adalah ilmu dan kecakapan menalar, berpikir dengan tepat.W. Poespoprodjo, Ek. T. Gilarso. (2006: 13)
- Logika adalah suatu metode atau teknik yang diciptakan untuk meneliti ketepatan nenalar. Soekadijo, (1983-1994: 3)
- Aristoteles : logika adalah ajaran tentang berpikir yang secara ilmiah membicarakan bentuk pikiran itu sendiri dan hukum-hukum yang menguasai pikiran.(Harun, 1980) Surajiyo, Sugeng Astanto, Sri Andiani(…..:10)
- William Alston : logika adalah studi tentang penyimpulan, secara lebih ceramat usaha untuk mennetapkan ukuran-ukuran guna memisahkan penyimpulan yang sah dan tidak sah.Surajiyo, Sugeng Astanto, Sri Andiani(…..: 9)
Etika Ilmu Pengetahuan
Istilah ilmu pengetahuan sendiri sebenarnya diambil dari bahasa arab “alima, ya’lamu, ‘ilman’ ” yang artinya mengerti atau memahami benar-benar. Dalam bahasa inggris istilah ilmu berasal dari kata science, yang berasal dari bahasa latin scienta dari bentuk kata kerja sciere yang berarti mempelajari dan mengetahui.[1]
Menurut
The Liang Gie beliau menuturkan bahwa ilmu
sebagai pengetahuan, aktivitas, atau metode merupakan satu kesatuan yang
saling berkaitan. Ilmu adalah rangkaian aktivitas manusia yang dilaksanakan
dengan metode tertentu yang akhirnya aktivitas metodis itu menghasilkan
pengetahuan ilmiah. Sedangkan Menurut w. Atmojo (1998: 324) ilmu adalah
pengetahuan tentang sesuatu bidang yang disusun secara bersistem menurut
metode-metode tertentu yang dapat dipergunakan untuk menerangkan gejala-gejala
tertentu di bidang pengetahuan itu.
Adapun
pengertian pengetahuan itu sendiri, seperti yang dikemukakan surajiyo (2007:62)
adalah hasil tahu manusia terhadap sesuatu atau perbuatan manusia untuk
memahami suatu objek yang dihadapinya. Secara khusus Suparlan Suhartono
(2005:84) mengemukakan tentang perbedaan antara ilmu dan pengetahuan dengan
mengambil rujukan dari Webster’s
Dictionary, Suparlan menjelaskan bahwa pengetahuan adalah seseuatu yang
menjelaskan tentang adanya sesuatu hal yang diperoleh secara biasa atau
sehari-hari melalui pengalaman-pengalaman, kasadaran, informasi, dan
sebagainya. Sedangkan ilmu didalamnya terkandung adanya pengetahuan yang pasti lebih praktis, sistematis,
metodis, ilmiah dan mencakup kebenaran umum mengenai objek studi yang lebih
bersifat fisis.[2]
Dengan demikian dapat dipahami bahwa pengetahuan mempunyai cakupan lebih luas
dan umum dari pada ilmu, oleh karena itu keberadaan ilmu dan pengetahuan
hendaknya tidak boleh dipisahkan, sama pentingnya bagi hidup dan kehidupan.
Ilmu membentuk daya intelegensia yang membentuk adanya skill, sedangkan
pengetahuan membentuk daya moralitas kelimuan yang kemudian melahirkan tingkah
laku kehidupan manusia.
Etika
mempunyai sifat yang sangat mendasar, yaitu sifat kritis, etika mempersoalkan
norma-norma yang dianggap berlaku, menyelidiki dasar norma-norma itu,
mempersoalkan hak dari setiap lembaga seperti orang tua, negara, dan agama
untuk memberi perintah atau larangan yang harus ditaati. Hak dan wewenang untuk
menuntut ketaatan dari lembaga tersebut harus dibuktikan. Dengan demikian,
etika menuntut orang bersikap rasional terhadap semua orang. Sehingga etika
akhirnya membantu manusia menjadi lebih otonom. Otonomi ilmuwan tidak terletak
pada kebebasan dari norma dan tidak sama dengan kesewenang-wenangan, melainkan
tercapai dalam kebebasan untuk mengakui norma-norma yang diyakininya sebagai
kewajibanya[9].
Dengan
demikian, etika dibutuhkan sebagai pengantar dari pemikiran kritis, yang dapat
membedakan apa yang sah dan tidak sah, membedakan apa yang benar dan apa yang
tidak benar. Sehingga, etika memberi kemungkinan kepada kita untuk mengambil
sikap sendiri serta ikut menentukan arah perkembangan ilmu pengetahuan dan
masyarakat.
Dan
ilmu pengetahuan merupakan salah satu pengetahuan yang diperlukan manusia dalam
memenuhi kebutuhan dan keinginan secara lebih cepat dan sebagai sebuah
kenyataan bahwa peradaban masyarakat sangat bergantung kepada kemajuan ilmu.
Setiap ilmu yang diterapkan dimasyarakat, setiap proses ilmu yang dijadikan
sebuah teknologi yang benar-benar akan diterapkan dimasyarakat sangat berkaitan
dengan sikap ilmuwan itu terhadap ilmu. Untuk itu tanggung jawab seorang
ilmuwan haruslah dijaga dengan baik, dalah hal tanggung jawab akademis ataupun
moral.
Sebenarnya
ilmu itu sendiri bersifat netral, ilmu tidak mengenal sifat baik atau buruk dan
pemilik pengetahuan itulah yang harus mempunyai sikap dan etika, jalan mana
yang akan ditempuh dalam memanfaatkan kekuasaan yang besar itu terletak pada
sistem nilai pemilik pengetahun.
Menurut
Amsal Bachtiar tanggung jawab keilmuan menyangkut kegiatan maupun pengunaan
ilmu pengetahuan dan teknologi.[10]
Ini berarti ilmuwan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan harus memperhatikan
kodrat dan martabat manusia, menjaga ekosistem, bertanggung jawab, pada
kepentingan umum, dan generasi mendatang, serta bersifat universal karena pada
hakikatnya ilmu pengetahuan dan teknologi adalah untuk mengembangkan dan
meperkokoh ekosistem manusia bukan untuk menghancurkan ekosistem tersebut.
Etika Akademis
Sifat
dan Etika Akademik
Sifat
Akademik
Dalam
suatu masyarakat yang segala sesuatunya harus akademik, yakni di
perguruan tinggi, dikenal pula adanya hak dan kewajiban dan
kewajiban, kebebasan dan tata aturan yang akademik pula.Didalam
kampus kita mengenal adanya kebebasan akademik dalam undang-undang
sistem pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003.
UU
NO 20 TAHUN 2003 PASAL 24 AYAT 1:
“Dalam
penyelenggaraan pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan, pada
perguruan tinggi berlaku kebebasan akademik dan kebebasan mimbar
akademik serta otonomi keilmuan”.
Dalam
masyarakat kampus juga dikenal otonomi keilmuan dalam UU
NO 20 TAHUN 2003 PASAL 24
BAB
I KETENTUAN UMUM
Dalam
undang-undang ini yang dimaksud dengan:
- Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
- Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
- Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
- Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
- Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
Sikap
akademik antara lain:
- Keingitahuan
- Kritis
- Terbuka
- Obyektif
- Tekun dan Konsisten
- Berani mempertahankan kebenaran
- Berpandangan kedepan
- Independent
- Kreatif
Etika
Akademik
- Apresiatif
- Agnostik
- Mengakui otoritas
Dalam
pergaulan manusia dan pergaulan masyarakat kampus ciri yang
terpenting adalah etika dan etika akademik.
Sumber:
http://infolantips.blogspot.com/2014/08/makalah-etikapengembangan-ilmu.html
https://rismarhaesa15.wordpress.com/2015/03/28/pengertian-penalaran-deduktif-dan-induktif-beserta-contoh-dan-ciri-cirinya/
http://definisimu.blogspot.com/2012/10/definisi-logika.html
http://materipelajaranfh.blogspot.com/2012/06/etika-dan-etika-akademik.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
berkomentarlah dengan kata yang sopan dan tidak menyinggung pengguna yang lain 😉🤗
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.