Suatu upaya yang dilakukan untuk kelangkaan sumberdaya air adalah berupa optimasi pola pengelolaan sumberdaya air secara terpadu dengan memperhatikan potensi sumerdaya air, pola pemenuhan kebutuhan, serta optimasi perencanam dan pengelolaan satuan wilayah sungai.
Model yang disajikan berupa alur pikir dan alur kerja dari kegiatankegiatan perencanaan dengan pendekatan partisipatif yang pernah dilakukan. Hal ini dimaksudkan untuk mengambil beberapa pelajaran dan referensi yang nantinya akan memunculkan gagasaan dan inovasi. Beberapa contoh model yang telah disusun oleh beberapa pemda adalah :
- Model Perencanaan Strategis Diskimpraswil Prop. DIY
- Model Perencanaan Awal Pengembangan Dan Pengelolaan Sumber daya Air
- Model Perencanaan Dan Pengembangan Sumberdaya Air Sulawesi Utara
- Model Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Sumber daya Air Provinsi NTB
- Model studi komperensif Rencana Pengembangan Dan Pengelolaan Sumber daya Air SWS Benganwan Solo
- Model penetapan Rencana Induk Pengembangan Air Dan Sumber Air Di dalam Lingkup Forum Rembung masyarakat
1. Model Perencanaan Strategis Diskimpraswil Propinsi DIY
Dalam rangka mengoptimalkan perencanaan dan pengelolaan suatu sumberdaya, dapat dilakukan dengan menggunakan konsep perencanaan strategis. Pada Tahun 2000 dilaksanakan Studi Penilaian/Penentuan Akuntabilitas PU, kerjasama antara Dinas Pekerjaan Umum Propinsi DIY (sekarang Dinas Kimpraswil) dengan Fakultas Teknik UGM. Studi tersebut mengembangkan Model Penyusunan Rencana Startegis dan Akuntabilitas Kinerja. Secara umum model tersebut terdiri dari 2 (dua) kelompok kegiatan, yaitu penyusunan rencana strategis dan pengukuran kinerja.
2. Model Perencanaan Awal Pengembangan Dan Pengelolaan Sumber daya Air
Model Perencanaan Awal Pengembangan Dan Pengelolaan Sumberdaya Air dikutip dari Prof Sudjarwadi (1999) Kiat Untuk Mencapai Sukses Pengelolaan Sumberdaya Air (bahan Kursus Singkat Sistem Sumberdaya Air dalam otonomi Daerah ke I). Pada dasarnya model tersebut dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip perencanaan strategis dan analisis SWOT, yaitu dengan mengevaluasi lingkungan internal dan lingkungan eksternal untuk merumuskan alternatif penyelesaian persoalan dan perencanaan awal untuk pengembangan dan pengelolaan sumberdaya air
3. Model Perencanaan Dan Pengembangan Sumber daya Air Sulawesi Utara
Model Perencanaan Dan Pengembangan Sumberdaya Air Sulawesi Utara dipelajari dalam Guidelines for Public Consultation Process (1999) yang dikembangkan oleh Proyek Pembinaan Pengairan Sulawesi Utara (P3SU) yang didanai oleh CIDA. Dalam pedoman tersebut disamping diuraikan proses-proses konsultasi publik juga dipaparkan Model Rencana Pengelolaan dan Pengembangan Sumberdaya air Sulawesi Utara. Secara umum model tersebut dijabarkan dalam 8 tahap, yaitu (1) persiapan dan rencana kerja, (2) rapat konsultasi publik tahap I, (3) Studi khusus, (4)Pengumpulan Permasalahan, (5) Analisis dan Perumusan strategi, (6) penyusun rencana, (7) pertemuan konsultasi publik tahap II serta (8) penyelesaian rencana kegiatan, dan tindak lanjut. Gambar 8 memperlihatkan Model Perencanaan Dan Pengembangan Sumberdaya Air Sulawesi Utara.
4. Model Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Sumber daya Air Propinsi NTB
Rencana Induk pengembangan sumberdaya air Propinsi NTB disusun sebagai upaya untuk menetapkan kerangka strategis pengembangan dan pengelolaan sumberdaya air yang diperlukan untuk mendukung pembangunan propinsi NTB. Salah satu kegiatan penting yang harus dilakukan sebelum merumuskan berbagai komponen perencanaan adalah menemukan pokok-pokok permasalahan nyata yang ada. Kegiatan identifikasi
5. Model Studi Komprehensif Rencana Pengembangan Dan Pengelolaan Sumber daya Air SWS Bengawan Solo.
Studi Studi Komprehensif Rencana Pengembangan Dan Pengelolaan CDMP untuk wilayah sungai Bengawan Solo Sumber daya Air SWS Bengawan Solo dimulai pada tanggal 1 Desember 1999, dengan masa studi sekitar 16 bulan. Tujuan studi ini adalah untuk merumuskan Masterplan Pengembangan dan Manajemen Sumberdaya Air sampai dengan tahun 2025 untuk seluruh wilayah sungai Bengawan Solo. Masterplan ini menyajikan kerangka kerja dan arahan untuk pengembangan dan manajemen sumberdaya air wilayah sungai. Masterplan pengembangan dan manajemen sumber daya air dibuat untuk mengetahui perhitungan kebutuhan dan aspirasi dari lokal, daerah dan nasional untuk pengembangan dan manajemen sumber daya air berdasarkan pendekatan partisipasi dari bawah (bottom-up) untuk mengikutsertakan berbagai stakeholders. Pendekatan bottom-up menekankan pada konsultasi masyarakat dari partisipasi stakeholder dalam merumuskan strategi dan kebijakan pengembangan sumberdaya air yang baru. Pendekatan bottom-up diharapkan untuk memastikan pengembangan sumberdaya air yang lebih berkelanjutan.
6. Model Penetapan Rencana Induk Pengembangan Air Dan Sumber Air Di Dalam Lingkup Forum Rembug Masyarakat
Model Penetapan Rencana Induk Pengembangan Air Dan Sumber Air di Dalam Lingkup Forum Rembug Masyarakat dipelajari dari buku Forum Rembug Masyarakat di Bidang Sumberdaya Air dalam menunjang Otonomi Daerah, oleh Kusdaryono dkk (1999). Dalam buku tersebut dikembangkan pola-pola rencana pengembangan, rencana pengelolaan serta rencana pengembangan air dan sumber air dengan meningkatkan peran serta masyarakat melalui forum rembug masyarakat di bidang sumberdaya air.
Forum rembug masyarakat dibentuk bersama sama oleh pemerintah (sebagai fasilitator) dan masyarakat yang berkepentingan. Anggota forum stakeholders sumberdaya air meliputi pemanfaat, pengelola, pelaksana pengelolaan, dan pemerhati/pemeduli. Lingkup kegiataan Forum Rembug Masyarakat adalah (1) mempertimbangkan dan memberi kesepakatan atas rencana pengembangan air dan sumber air, (2) melakukan pengamatan terhadap pelaksanaan pengembangan dan pengelolaan air dan sumber air, dan (3) memberikan pertimbangan-pertimbangan atas pelaksanaan pengembangan air
dan sumber air.
Forum rembug masyarakat dibentuk bersama sama oleh pemerintah (sebagai fasilitator) dan masyarakat yang berkepentingan. Anggota forum stakeholders sumberdaya air meliputi pemanfaat, pengelola, pelaksana pengelolaan, dan pemerhati/pemeduli. Lingkup kegiataan Forum Rembug Masyarakat adalah (1) mempertimbangkan dan memberi kesepakatan atas rencana pengembangan air dan sumber air, (2) melakukan pengamatan terhadap pelaksanaan pengembangan dan pengelolaan air dan sumber air, dan (3) memberikan pertimbangan-pertimbangan atas pelaksanaan pengembangan air
dan sumber air.
Beberapa tahapan Penetapan Rencana Induk Pengembangan Air Dan Sumber Air yang disusulkan dalam buku tersebut adalah sebagai berikut:
- Mengembangkan Forum Rembug Masyarakat (FRM)
- Penyiapan rencana Pengembangan Air dan Sumber Air di Wilayah Sungai, melalui kegiatan menampung gagasan dan aspirasi masyarakat, pengumpulan data dan survey.
- Melakukan kompilasi, evaluasi dan analisis data serta perumusan Rencana Induk Pengembangan Air Dan Sumber Air